BPD

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Purwabakti periode 2022-2028:

  • Ketua : U WAHYUDIN
  • Wakil Ketua : ………………………
  • Sekretaris : ………………………….

Fungsi utama BPD adalah menampung aspirasi masyarakat, menetapkan peraturan desa, dan mengawasi kinerja pemerintah desa.