Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Purwabakti periode 2022-2028:
- Ketua : U WAHYUDIN
- Wakil Ketua : ………………………
- Sekretaris : ………………………….
Fungsi utama BPD adalah menampung aspirasi masyarakat, menetapkan peraturan desa, dan mengawasi kinerja pemerintah desa.