Musyawarah Desa (Musdes) Tahun 2025 menyepakati alokasi 60 persen Dana Desa (ADD) untuk bantuan sosial dan perbaikan infrastruktur jalan. Sisanya dialokasikan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat dan operasional pemerintahan desa.
Musyawarah Desa (Musdes) Tahun 2025 menyepakati alokasi 60 persen Dana Desa (ADD) untuk bantuan sosial dan perbaikan infrastruktur jalan. Sisanya dialokasikan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat dan operasional pemerintahan desa.
Terima kasih pak kadus, semoga bermanfaat.